Indramayu ( Jabar ).tribunnews86.com-Pemerintah Pusat telah memberikan program kepada masyarakat yang bertujuan untuk memperlancar aktivitas dalam melaksanakan kegiatan baik dalam bidang insprastruktur maupun ketahanan pangan lainnya.
Diera yang serba terbuka ini setiap proyek atau pembangunan yang mengelola anggaran negara di wajibkan untuk memasang papan proyek karena sudah tertera dalam peraturan UUD.keterbukaan informasi publik ( KIP ).
Disaat awak media telah mendatangi Desa Mekar Gading Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan dari nara sumber pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan,”saya tidak tau mas ini proyek siapa karna saya cuma pekerja biasa dan tidak ada papan proyeknya silahkan hubungi pihak pelaksananya aja,”kata dia pada jum,at-10/10/3025.
Di tempat yang berbeda menurut keterangan dari nara sumber atau pihak pelaksana odos mengatakan,”ini proyek dari balai BBWS.silahkan kalau mau ambil gambar,”Pungkas nya.
Ditempat yang sama menurut keterangan dari nara sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan,”setiap proyek dari BBWS itu tidak ada papan proyeknya,”kata
Proyek tembok panahan tanah (TPT) yang ada di Desa Mekar Gading Kecamatan Sliyeg di duga kuat jadi ladang korupsi, dimohon kepada instansi terkait turun ke lapangan meninjau ulang agar uang Rakyat tidak terbuang dengan sia sia.
( iwan ).